Selasa, 15 Januari 2019

Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta



Perpustakaan ini berada dalam gedung Nyi Ageng Serang lantai 7 dan 8 . Jika ingin kesana mengakses dengan lift yang ada di Basement tetapi liftnya sudah tua dan agak meragukan keamanannya . Pertama ,masuk kita harus mengisi formulir yang ada di tablet besar yang ada di depan pintu . Kedua , kita memberi kartu identitas berupa KTP untuk menukarnya dengan kunci loker untuk menaruh tas dikarenakan tidak bolehnya membawa tas dalam perpustakaan.
Di perpustakaan ini juga modern dikarenakan tersedianya komputer dan tablet dengan akses internet yang lumayan cepat . Perpus ini juga menyediakan akses internasional e-books dan e-journal melalui status http://elibrary.bpadjakarta.net. Layanan ini bersifat gratis dengan beberapa syarat diantaranya layanan ini hanya bisa diakses oleh pengguna yang sudah memiliki username dan password, setiap calon pengguna diminta untuk membuat akun sendiri dengan mengisi form registrasi yang tersedia. Cara untuk menjadi anggota perpus ini yaitu :
 1. Menyerahkan 1 lembar fotocopy KTP/ Kartu Pelajar/ Kartu Mahasiswa atau Kartu Keluarga
2. Mengisi formulir pendaftaran anggota.
3.Foto langsung ditempat.
4.Cetak kartu anggota perpustakaan.
Biasanya butuh waktu 1 minggu untuk kartu anggota perpustakaan dicetak dan diberikan ke
anda .
Ada juga ketentuan-ketentuan bagi anggota dalam meminjam buku yaitu :
1.Anggota hanya bisa meminjam 2 eksemplar koleksi
2.Koleksi yang dipinjam adalah koleksi selain kategori referensi/kc/kr
3.Waktu peminjaman adalah 14 hari;
4.Keterlambatan pengembalian koleksi dikenakan denda blokir peminjaman selama jumlah keterlambatan hari.
Tata tertib yang harus dipatuhi pengunjung, yaitu :
1.Pengunjung wajib mengisi buku tamu
2.Barang bawaan (tas, makanan & minuman, topi, jaket atau sejenisnya) agar disimpan di dalam
locker (kecuali dompet, HP dan laptop) dengan menyerahkan KTP kepada petugas sebagai jaminan kunci loker.
3.Selama berada di dalam ruang baca Perpustakaan, pengunjung diharapkan tenang, bila ingin diskusi, tersedia di lantai 8 (ruang khusus diskusi)
4.Layanan peminjaman buku dan layanan internet hanya diberikan kepada anggota perpustakaan 5.Pengunjung yang akan meminjam buku untuk difotokopi wajib lapor kepada petugas layanan peminjaman
6.Buku yang ada di lantai 8 hanya boleh di baca di tempat dan lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar